Bawa Sabu 2,17 Gram, Pria di Baturaja Timur Ditangkap Saat Nongkrong di Pinggir Jalan

Baturaja, Postkita.id – Seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, tak berkutik saat diciduk tim Satnarkoba Polres OKU. Ia ditangkap ketika tengah berada di pinggir Jalan Dr. M. Hatta No. 1, Kelurahan Baturaja Lama, Selasa (13/5/25) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan AP bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang bergerak cepat ke lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,17 gram. Barang haram itu disimpan di dalam kotak rokok dan kertas timah milik tersangka.

“Benar, satu bungkus sabu ditemukan dalam kotak rokok merek RC, dan satu bungkus lagi dibalut kertas timah warna silver,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit handphone OPPO F1s warna silver, satu unit sepeda motor Honda Beat merah-putih nopol BG 4530 FAI, celana jeans merk LINESHP warna hitam, serta bungkus rokok dan kertas timah tempat menyimpan sabu.

AKP Ibnu menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP diketahui berperan sebagai kurir. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKU.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah deretan kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah Baturaja Timur dalam beberapa bulan terakhir.(mg8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *