Bawaslu Kota Prabumulih Akan Berikan Sanksi Pencoretan DCT untuk Caleg yang Bandel

Prabumulih1111 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Guna mewujudkan Pemilu Jujur dan Adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih lakukan penertiban langsung Alat Peraga Kampanye (APK) serta Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Legislatif (Caleg) yang masih terlihat berhamburan di kota Prabumulih.

Penertiban yang dilakukan bersama tim gabungan Sat Pol PP kota Prabumulih, TNI dan Polri tersebut sengaja dibentuk menjadi 2 tim guna melakukan penyisiran serentak ke arah Jalan Lingkar serta Jalan Jenderal Sudirman.

“Pelaksanaan penertiban kita targetkan selesai hari ini. Namun selesai hari ini, kami himbau kepada rekan-rekan Panwascam dan PKD untuk tetap menertibkan APK dan APS yang masih melanggar,” kata Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, Selasa (14/11).

Masih dikatakan Afan, bahwa penyisiran tersebut dimulai dari Pangkul Kecamatan Cambai perbatasan Prabumulih – Muara Enim hingga Tugu Nanas Kecamatan Prabumulih Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *