BLT Jerat Pemdes Tanjung Raya, 14 Orang Penerima Diperiksa Tim Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat

Lahat, Poskita.id – Desas desus tingginya tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Desa dalam penyaluran manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat yang menyeret orang penting aparat pemerintah desa perlahan bakal segera terungkap.

Perhari ini, Rabu, (03.04.2024) Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat telah berhasil memeriksa 14 orang saksi terkait aktifitas yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara tersebut telah diperiksa dan dimintai keterangan.

Kesemua saksi dari perangkat itu diperiksa sebagai langkah dan upaya rangkaian dari proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Statusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, 14 saksi sudah kita mintai keterangan. Kita bakal ungkap aktor atau orang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang mana telah merugikan keuangan negara,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H.

Disinggung nominal kerugian keuangan negara pada aktifitas dugaan korupsi dalam hal pengelolaan dana desa tersebut, dikatakan Zit Muttaqin, kerugian sementara ditaksir diangka 600 juta rupiah. “Sementara diangka 600 juta rupiah, kita bakal masih meminta keterangan saksi untuk mengetahui dan menetapkan siapa orang yang paling bertanggung jawab atas aktifitas yang telah merugikan keuangan negara tersebut,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *