Ia juga menegaskan tidak pernah mengetahui adanya pengelolaan minyak oleh pihak mana pun di lokasi itu, selain aktivitas lama oleh perusahaan di sumur minyak terdahulu.
Selain itu, Suwarno menyebut tidak pernah ada proses pembebasan lahan sebelum sebelumya, yang menurutnya seharusnya menjadi bagian dari aktivitas resmi.
“Kalau memang ada pengeboran, biasanya ada pembebasan lahan,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Khairul Anwar mengakui menggunakan berbagai peralatan seperti mesin dompeng, genset, mesin pengisap air, selang sepanjang 100 meter, pipa besi, hingga mata bor.
Ia juga menyebut satu set alat pengebor (rig) dibeli dari Lampung melalui pemesanan di aplikasi TikTok.
Meski berdalih hanya untuk “mendeteksi”, penggunaan peralatan tersebut menunjukkan aktivitas teknis yang masuk dalam kategori eksplorasi awal, yang secara hukum tetap memerlukan izin resmi.
Persidangan ini tidak lagi semata membahas ada atau tidaknya kandungan minyak, melainkan mengarah pada unsur kesengajaan dan kesadaran terdakwa dalam melakukan aktivitas tanpa izin.
Dengan membandingkan kegiatannya dengan praktik ilegal di tempat lain, terdakwa secara tidak langsung mengakui bahwa ia mengetahui pola aktivitas tersebut—namun tetap menjalankannya.
Hal ini memperkuat unsur subjektif dalam perkara, yakni adanya kehendak dan kesadaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Di sisi lain, hingga persidangan berlangsung, tidak ditemukan adanya izin resmi, kerja sama dengan pemegang wilayah kerja, maupun dasar hukum lain yang dapat melegitimasi aktivitas tersebut.
Perkara ini menjadi potret bahwa praktik illegal drilling yang kerap dianggap “lumrah” di sejumlah daerah, sejatinya tetap merupakan pelanggaran serius.
Tidak adanya hasil minyak bukan berarti tidak ada pelanggaran. Dalam hukum, upaya atau percobaan melakukan aktivitas ilegal tetap memiliki konsekuensi pidana.
Dengan fakta-fakta yang terus terungkap di ruang sidang, perkara ini kini menjadi ujian tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi penegakan hukum terhadap praktik illegal drilling yang selama ini kerap terjadi secara diam-diam.







