“Kalau ada bantuan harus tepat sasaran, baru penerapan PPKM ini bisa berjalan dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” paparnya.
Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga mempertanyakan dibatalkanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dijadwalkan pada Juli. Tapi seketika PPKM ditetapkan, PTM juga dibatalkan.
“Anak-anak jenuh selalu belajar di rumah. Seharusnya PTM tetap dijalankan, meski pemberlakuan PPKM masih dilakukan. Siswa memiliki anti bodi yang kuat sehingga tidak mudah terkena Covid-19,” bebernya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan kepada dirinya segera ia koordinasikan kepada Pemerintah kota Palembang.
“Saya selaku koordinator perwakilan pemerintah pusat di daerah, menerima masukan dari masyarakat dan segera mencari solusi dari tuntutan yang disampaikan. PPKM di Palembang merupakan keputusan dari pemerintah pusat yang mengharuskan 43 kota di luar pulau Jawa dan Bali, untuk menerapkan PPKM melihat dari tren kasus positif Covid-19,” kata Deru.
Deru menjelaskan, sebenarnya semua tuntutan yang di sampaikan bisa dilakukan jika Provinsi Sumsel telah mencapai herd imunity atau vaksinasi yang telah mencapai 70 Persen.
“Mari kita sama sama mengingatkan masyarakat agar disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Karena disiplin ini sangat diperlukan walaupun kita sudah vaksin,” pungkas HD. (Rizky)







