Denda ke Pedagang Saat PPKM, Barisan Rakyat Mengadu ke Gubernur

News, PALEMBANG1639 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Forum Masyarakat dan 15 Komunitas yang tergabung dalam Barisan Rakyat, melakukan aksi di depan halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/7).

Mereka menyampaikan berbagai keluhan selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya ada oknum yang memberikan sanksi denda kepada pedagang kecil sehingga menyengsarakan masyarakat.

Dalam aksi ini, Koordinator Aksi Ki Edi Susilo mengatakan, dia bersama rekan-rekanya ingin menyampaikan beberapa keluhan dari berbagai kalangan, khususnya yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Palembang.

Karena pemberlakuan PPKM sangat merugikan pedagang kecil. Apalagi, dalam aturan PPKM operasional usaha dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

“Pemerintah kota hanya menerapkan PPKM. Membatasi aktivitas perdagangan sampai pukul 17.00 WIB. Bahkan yang lebih miris pedagang yang berdagang diatas pukul 17.00 WIB didenda oleh oknum ASN, ini adalah bentuk kezoliman. Pedagang mencari uang sendiri, tapi mereka dizolimi,” ungkap Edi.

Dia menerangkan, jika seharusnya pedagang kecil tetap diizinkan berdagang, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Harusnya kami dibiarkan terap berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Pemerintah memberikan kebijakan dengan solusi seperti di awal pandemi COVID-19, ada bantuan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *