Dikeroyok Teman Saat Diksar Mahasiswa UIN Raden Melapor ke Polda Sumsel 

Palembang, Poskita.id– Didampingi kuasa hukumnya M Sigit Muhaimin dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang korban pengeroyokan ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Polda Sumsel Selasa (4/10/2022).

Ditemui usai membuat laporan polisi, kuasa hukum Arya, M Sigit Muhaimin SH mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya terjadi pada 30 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, yang di gelar oleh UMKM Likbang UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku lebih dari lima orang.

“Akibat pengeroyokan tersebut klien kami mengalami luka di muka hingga tangannya dalam kegiatan Diksar,” ujarnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Dikatakan Sigit, Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), memberikan bantuan hukum kepada korban dengan membuat laporan polisi dan berharap kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto untuk mengatensi laporan yang telah dibuat.

“Disini kami berharap agar kiranya kasus ini bisa di usut tuntas dan di proses hingga pengadilan, untuk permasalahannya sendiri berawal dari informasi pamflet Diksar tersebut yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu,”bebernya.

Dijelaskan Sigit, uang yang dipungut untuk kegiatan Diksar di Bangka Belitung tapi pada kenyataannya di gelar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.

Selain itu, sehari sebelum keberangkatan Diksar para peserta diminta untuk membawa sembako. “Dari hal itulah klien kita sebagai panitia memberikan informasi yang berujung kekerasan yang lakukan terlapor berinisial N dan kawan-kawan,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


News Feed