Palembang, Poskita.id ‐- Dua tahun jadi buronan polisi dalam kasus pembobolan warung manisan di Jalan May Zen, Kalidoni. Tedo (36) warga Jalan May Zen, Lorong Yada, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ini akhirnya diringkus anggota Reskrim Polsek Kalidoni dirumahnya Kamis (6/10/2022).
Saat beraksi Tedo tidak sendirian melainkan bersama dua temannya M Chairudin (sedang menjalani hukuman) dan Tri (DPO). Ketiga pelaku membobol warung korban Andi Unru pada Selasa 28 April 2020 sekira pukul 01.00 WIB lalu.
Tersangka mengajak tersangka TEDO untuk ikut mencuri dan ajakan tersebut disetujui. Tersangka Tri, Tedo dan Chairudin lalu ke warung milik korban, setibanya di warung tersangka Tri dan Chairudin. Ketiga pelaku masuk dengan cara merusak Rolling dorr warung tersebut menggunakan linggis sedangkan.
Sedangkan Tedo menunggu dipinggir jalan sambil mengamankan situasi.
Setelah berhasil mereka membawa hasil curian ke rumah tersangka Tedo dan membagi hasil curiannya tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 30 slop Rokok berbagai macam merk, dan 1 karung beras 20kg merk Raja, 1 karung beras 20kg merk topi koki.







