MARTAPURA.Poskita.id – Manajemen RSUD Martapura akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan terhadap pasien perempuan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Pihak rumah sakit membantah tuduhan tersebut dan menduga korban berada di bawah pengaruh efek obat-obatan.
Humas RSUD Martapura, Immala Dewi, menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual sebagaimana dilaporkan pihak keluarga pasien adalah tidak benar.
Menurutnya, saat peristiwa itu diduga terjadi, pasien sedang menjalani perawatan dalam kondisi tidak sadar setelah diberikan obat bius dan obat penenang.
“Penjelasan dari dokter kami, dr. Hasiolan, kondisi tersebut diduga dipengaruhi efek obat. Hal itu juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga,” ujar Immala,saat di hubungi awak media,Selasa (14/7/2026).
Immala menambahkan, tuduhan yang beredar di masyarakat saat ini tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki pihak rumah sakit. Meski demikian, RSUD Martapura menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Ia membenarkan bahwa pihak keluarga pasien telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres OKU Timur.
Aparat kepolisian pun telah mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Kepala Seksi Keperawatan.
“Polisi sudah datang melakukan klarifikasi. Saat ini masih dilakukan validasi terhadap seluruh informasi yang ada,” katanya








