NewsPALEMBANG

Edaran Walikota Palembang, Mall Tutup Serentak Patuhi PPKM

Surat Edaran Walikota Palembang Nomor 29/SE/DINKES/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro
210views

Palembang, Poskita.id –  Mall besar di Palembang, yakni Palembang Square Mall, Palembang Square Xtension Mall, Palembang Icon Mall, Palembang Indah Mall dan Palembang Trade Center (PTC) Mall serentak tutup sebagian.

Mulai Rabu (28/07) , menyusul edaran Surat Walikota yang mewajibkan Mall mengikuti aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penutupan dilakukan hingga 2 Agustus, mendatang.

Tutupnya sejumlah Mall secara serentak itu mengikuti aturan PPKM level 4 di kota Palembang, yakni semua Mall wajib menutup tempat usahanya kecuali supermarket yang menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya, apotek dan toko obat-obatan serta restoran.

Selain tiga jenis itu, maka wajib tutup. Atas dasar itulah, Marketing Communication PS-PSX Mall, Intan Indirayani mengumumkan keputusan pahit tersebut kepada sejumlah penanggungjawab tenant dan pemilik usaha pada kedua Mall tersebut.

“Mengikuti surat edaran Walikota, maka semua operasional Mall tutup, kecuali Carrefour yang menjual sembako, apotek dan obat-obatan serta restoran dan tempat makan. Restoran tetap buka akan tetapi hanya melayani take away atau tidak makan di tempat,” ujar Intan, Selasa (26/7).

Pihak management mengaku tidak punya pilihan lain untuk menekan laju pertumbuhan Covid 19, serta mentaati surat edaran Walikota. Pihaknya juga memandang perlu mengutamakan kesehatan para pengunjung.

Namun bagi pengunjung yang akan belanja kebutuhan pokok, makanan dan obat-obatan, pihaknya tetap akan membuka satu akses pintu masuk.

Untuk di PS Mall, pengunjung yang ingin belanja ke Carefour bisa melalui pintu selatan atau di lantai dua menuju Carefour.

“Lima pintu keluar masuk PS Mall kita tutup, kecuali di pintu selatan lantai dua menuju Carefour tetap kita buka. Ini khusus pengunjung yang mau belanja kebutuhan pokok, obat-obatan dan makanan,”katanya.

Lebih lanjut, kata dia, untuk di Psx Mall, pintu yang dibuka adalah pintu utama di jalan Angkatan 45 langsung menuju Hypermart. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat pada konsumsi yang bersifat esensial tetap terpenuhi.

Hanya saja, pihaknya tetap akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung, yang hanya diperbolehkan 50 persen saja dan mereka yang masuk wajib mengenakan masker dan mematuhi aturan prokes yang ketat.

Jam operasional untuk layanan restoran, supermaket dan obat-obatan dibatasi hingga pukul 20.00.

Kondisi yang sama juga berlaku di Palembang Icon Mall, yang operasionalnya hanya dibuka sebagian hingga pukul 20.00 setiap hari.

Marketing Communication Palembang Icon Mall, Edo merinci layanan yang tetap dibuka hingga 2 Agustus mendatang, yakni restoran dan food baverage tetap dibuka hanya saja khusus untuk layanan take away atau dibawa pulang dan dilarang makan di tempat. Juga gerai yang menjual obat-obatan dan supermarket, foodmart tetap buka.

“Akses pintu keluar masuk hanya kita buka satu pintu saja di pintu utama dekat PSCC. Pengunjung yang datang juga akan kita batasi maksimal 20 orang serta wajib masker dan mentaati aturan prokes, “katanya.

Leave a Response

This will close in 20 seconds