Prabumulih, Poskita.id – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, Andriyansyah Fikri, SH, dan Syamdakir Amrullah, ST, resmi mendeklarasikan diri sebagai calon ketiga dalam Pemilihan Walikota Prabumulih. Kamis (29/8/2024).
Dengan mengusung jargon “Berfikir, Bangkit, Maju, Menang”, pasangan ini menggelar deklarasi dan doa bersama di kediaman mereka di Jalan Gunung Kemala, Prabumulih Barat.
Setelah acara tersebut, mereka bergerak menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih untuk mendaftarkan diri sebagai peserta resmi pemilihan, diiringi oleh ribuan massa pendukung dari Partai PDIP dan PSI.
Sesampainya di Kantor KPU, pasangan ini disambut meriah oleh pendukung mereka yang antusias.
Dalam pidatonya, Andriyansyah Fikri dan Syamdakir Amrullah mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak.
Mereka berjanji akan membawa perubahan, terutama dalam peningkatan dan perbaikan ekonomi masyarakat Prabumulih.
“Beberapa program yang diusung termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), penciptaan lapangan kerja baru, serta pemberantasan penambangan liar di wilayah kota,” ungkapnya.
Syamdakir Amrullah juga mengungkapkan optimisme mereka untuk memenangkan pemilihan ini. Mengingat pengalaman Andriyansyah Fikri yang sudah menjabat sebagai Wakil Walikota selama dua periode tanpa cacat, pasangan ini yakin dapat meraih dukungan penuh dari masyarakat.
Dalam konferensi pers, Andriyansyah Fikri menepis isu yang mengatakan bahwa pencalonannya hanya untuk memecah suara.
“Saya maju bukan untuk memecah suara, segala keputusan kami serahkan kepada Tuhan,” ungkapnya.
Dia juga menyatakan bahwa program-program yang dinilai baik dari pemerintahan sebelumnya akan tetap dilanjutkan, sementara program yang kurang baik akan dihentikan.
Acara pendaftaran di Kantor KPU resmi ditutup oleh Ketua KPU Prabumulih, Bapak Martadinata. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan bahwa jumlah suara sah yang tersisa tidak memenuhi syarat minimal untuk mengusung bakal calon lainnya, sehingga pendaftaran pasangan calon resmi ditutup. (Ari)