Palembang, Poskita.id — Mantan walikota Palembang Harnojoyo akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam dugaan kasus manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2022 lalu.
Harnojoyo yang mengenakan kemeja biru lengan panjang celana hitam tiba di Polda Sumsel Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10:49 langsung memasuki gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Diketahui Harnojoyo salah satu kepala daerah yang diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham di Bank Sumsel.
Selain Harnojoyo, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga sudah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dua diantaranya mantan kepala daerah di Sumsel Harnojoyo dan Dodi Reza Alex Noerdin mantan Bupati Muba serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel.
Diketahui setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.
Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan.(pfz)