Hati-hati Penipuan Bermodus Scan Barcode

News, Ragam2407 Dilihat

Setelahnya, terduga pelaku menanyakan apakah RA menggunakan mobile banking (m-banking) atau tidak. Terduga pelaku berdalih ingin mengirim langsung uang sebesar Rp2,5 juta ke rekening korban.

Namun, RA mulai curiga ketika diminta memasukkan nomor PIN m-banking dan langsung menutup teleponnya.

“Kemudian mereka bersikeras telepon saya dan berbicara kasar. Setelah saya cek akun Shopee saya, ternyata mereka telah memakai limit Shopee paylater saya sebesar Rp 2,5 juta. Jumlah itu nantinya akan menjadi beban tagihan saya di bulan November ini,” ujar RA.

Mengetahui telah menjadi korban penipuan, RA langsung menghubungi customer service Shopee agar akunnya dibekukan sementara. Pihak Shopee kemudian meminta RA melampirkan bukti percakapan dan nomor telepon yang digunakan terduga pelaku.

“Sekarang akun Shopee saya sudah dibekukan oleh pihak Shopee. Tetapi nomor tersebut sampai sekarang masih saja mencoba menghubungi saya kembali. Tetapi tidak saya ladeni,” kata RA.

Selain itu, RA pun telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5774/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 November 2022. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *