Modus Penukaran Uang Pecahan Baru untuk Lebaran, Oknum Guru SMK di Palembang Tipu Muridnya Hingga Miliaran 

Palembang, Poskita.id — Merasa sudah menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan, puluhan wanita muda di kota Palembang didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bima Sakti yakni Dr Connie Vania Putri SH MH MBG dan M Novel Suwa SH membuat laporan di SPKT Polda Sumsel Kamis (2/4/2026) siang.

Terduga terlapor diketahui merupakan oknum guru di salah satu SMKN yang ada di Kota Palembang.

Tak tanggung tanggung dalam laporannya tersebut total kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar rupiah.

Ditemui disela sela laporannya Viona mengungkapkan dirinya tidak menyangka kalau terlapor tega melakukan penipuan terlebih terlapor merupakan guru bahasa Inggris di sekolahnya.

“Tidak tahu kenapa dia tega menipu saya dan puluhan korban lainnya dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar,”kata Viona kepada wartawan.

Dikatakan Viona modus operandi dugaan penipuan yang dilakukan terlapor berawal saat terlapor menawari uang untuk pecahan kecil dan uang baru untuk lebaran idul fitri.

Karena sudah dikenal baik dan dirinya juga sudah dianggap seperti anaknya sendiri oleh terlapor, kemudian korban tertarik.

“Sampai akhirnya saya dan keluarga juga ikut mentransfer uang ke rekening terlapor dengan total ratusan juta rupiah,”tambahnya.

Setelah uang ditransfer, terlapor berjanji kepada korbannya kalau uang pecahan dan uang baru ini akan diserahkan pada tanggal 17 Maret.

Namun setelah tanggal yang dijanjikan terlapor tidak kunjung menyerahkan uang tukaran kepada korbannya.

Kemudian bertanya ke terlapor terkait hal tersebut, ternyata ketika itu terus berjanji akan diserahkan sehari atau H-1 lebaran.

“Setelah H-1 uang tidak juga kunjung diberikan ke saya. Semuanya banya pepesan kosong saja dari terlapor. Bahkan pada saat ditanyakan, ternyata ada biaya untuk admin yang kisarannya dari mulai 16-20 persen,”bebernya.

Padahan uang admin sebesar 16 hingga 20 persen tidak dijelaskan di awal dan baru tahu pada H-1 Lebaran.

Yang membuat korban semakin kecewa dengan sosok gurunya yang selama ini dikenalnya baik, malah menyarankan dirinya dan korban lainnya melaporkan dirinya ke pihak berwajib tersebut.

“Awalnya kita menghargai terlapor sebagai guru dan menyelesaikan ini semua secara baik-baik. Karena ditantang, maka kita tempuh jalur hukum,” terangnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum korban, Dr Connie Vania Putri SH MH MBG, M Novel Suwa SH menuturkan pihaknya melaporkan terlapor karena mengaku bisa membantu menukarkan uang baru dan pecahan kecil ke Bank Indonesia.

Karena percaya, para korban ini dengan dikoordinir langsung seketika itu juga menyerahkan sejumlah uang ke terlapor dengan cara mentransfer ke rekening bank milik terlapor.

Dimana, dalam praktiknya, terlapor berjanji akan menyerahkan uang baru dan pecahan kecil tersebut ke para korban.

Namun begitu sampai waktu yang dijanjikan tidak kunjung ada. Karena itu dilaporkan kliennya tersebut ke pihak berwajib.

“Sebelum melapor kami sudah melakukan pendekatan dan hendak menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun sampai dengan saat ini tidak ada etikat baik dan kembalikan uang penukaran tersebut yang nilainya capai Rp 1 Miliar.

Para korban mentransfer sejumlah uang langsung pada terlapor. Bahkan ada yang nekat menjual emas sebanyak 40 suku dan uangnya tadi langsung ditransfer ke terlapor.

Dikatakan Connie para korbannya merupakan orang sudah kenal sama terlapor. Sehingga dengan hal ini dikatakan, meansrea nya sudah terencana dengan baik oleh terlapor.

Sehingga hal ini memudahkan terlapor melakukan aksinya. ” Rata-rata para korban ini sudah saling mengenal.

Beberapa diantaranya malah anak murid dari terlapor sendiri. Karena itu, bila nantinya terbukti ini dugaan penipuan dan/atau penggelapan pihaknya juga meminta polisi mengusut TPPU nya

“Karena dari transaksi rekening, banyak yang janggal dan besar kemungkinan termasuk dugaan TPPU,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan laporan korban sudah diterima dan saat ini penyidik melakukan proses penyelidikan dan melakukan cross check dan mengambil keterangan para korban untuk melengkapi laporan yang ada.

“Para korbannya juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan serta melengkapi berkas laporan termasuk dengan bukti-bukti dugaan pidana yang dilaporkan,”tandasnya.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *