Palembang, Poskita.id — Kebakaran Sumur minyak ilegal di areal Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba pada Minggu (21/7/2024) dini hari menewaskan satu orang.
Korban bernama Liswandi (42) warga Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan sebelumnya pada Jumat 21 Juni 2024 lalu sumur minyak ilegal di lokasi terbakar dan mengakibatkan 4 orang korban meninggal dunia dan 4 orang lainnya mengalami luka berat. Minggu dini hari dilokasi yang sama Sumur ilegal kembali terbakar.
“Pasca kejadian itu dari kami sudah berkoordinasi dengan pihak SKK Migas Petro Muba dan pemerintah setempat kemudian sudah berhasil dilakukan upaya menutup sumur, memadamkan kebakaran, menutup sumur, termasuk membersihkan aliran sungai dari tumpahan minyak Kemarin, itu sudah clear,” terang Sunarto saat diwawancarai di ruangannya , Senin (22/7/2024).
Kebakaran terjadi diduga adanya kebocoran tutup valve sumur dan pipa saluran yang diduga sengaja dirusak oleh masyarakat untuk diambil minyak tumpahannya dengan cara memeras.







