Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil, Uang 120 Juta Akbar Raib

Hukum Dan Kriminal1260 Dilihat

Palembang, Poskita.id– Seorang karyawan swasta yakni Al Akbar Rahmat Ramadhan (24) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Warga Jalan Angkatan 66, Lorong Harapan, Kecamatan Kemuning Palembang ini melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh terlapor Agung.

Aksi penipuan dan penggelapan ini ketahui di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Tembesu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (16/11) sekitar pukul 09.49 WIB.

Menurut korban Al Akbar Rahmat Ramadhan kejadian bermula dirinya ingin membeli kendaraan mobil.

Kemudian, dirinya langsung melihat browsing di Market Place Facebook ada postingan yang menjual mobil merk Honda Brio RS tahun 2022 warna putih dengan seharga Rp143.000.000 juta.

“Saya langsung mengechat terlapor dan menawarkan harga Rp120.000.000 juta. Terlapor langsung deal serta mengirimkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana mobil tersebut berada,” kata Al Akbar Rahmat Ramadhan.

Al Akbar Rahmat Ramadhan mengatakan, dirinya langsung mendatangi lokasi TKP dimana mobil tersebut berada.

“Saya langsung transfer ke rekening terlapor dengan total senilai Rp120.000.000 juta dan mengirimkan buktinya,” ujar Al Akbar Rahmat Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *