Palembang, Poskita.id — Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sopir truk asal Lampung Dodi Suwanto (46) di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten, Ogan Ilir (OI) pada Senin 23 September 2024 lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut menghadirkan langsung tersangka utama Ferdian Pranata (19) yang berlangsung dihalaman Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kamis (24/10/24) siang sekitar pukul 11:00 WIB.
Ada 14 adegan dalam rekonstruksi ini, terungkap dalam adegan tersangka Ferdian bersama temannya Indra (DPO) berkeliling di lokasi untuk mencari target korban yang umumnya para sopir yang akan mereka palak.
Saat itu kedua tersangka melihat korban, lalu didekati oleh kedua tersangka saat itu korban hendak masuk kedalam mobil truknya lalu memanggil dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu ke korban.
Kemudian korban tidak menghiraukan permintaan pelaku, sehingga pelaku kesal lalu menarik korban yang hendak masuk kedalam truk. Keduanya cekcok dan pelaku memukul korban dan sempat membalas korban dengan satu kali pukulan dibagian dada sebelah kiri.
Pelaku lalu memiting korban lalu menusuk bagian di leher korban sebanyak satu kali menggunakan senjata tajam jenis pisau yang sudah pelaku bawa. Korban sudah tidak bisa melawan dan mengeluarkan darah lalu pelaku menggeletakan korban ke aspal.
Melihat korban sudah tidak berdaya lagi pelaku ini kembali menusuk korban di lehernya satu kali, melihat ada teman korban pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian. Kemudian teman korban yang diperankan pengganti langsung membawanya ke RS terdekat.
Karena korban sudah banyak mengeluarkan darah sehingga nyawa korban tidak berhasil di selamatkan oleh saksi. Selanjutnya jasad korban di bawa RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi membenarkan rekonstruksi yang digelar Unit II Jatanras.
“Benar, sebanyak 14 adegan diperankan tersangka utama Ferdian Pranata (19). Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” katanya.
Kemudian untuk satu tersangka lainnya yakni Indra, kata AKBP Tri masih dilakukan pengejaran.
“Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang masih melarikan diri,” pungkasnya.(pfz)