Palembang, Poskita.id — Kasus penembakan yang menewaskan Pratu Ferischal di Kafe Panhead Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Sabtu 16 Mei 2026 dini.
Sebanyak dua orang sudah diamankan yakni Sertu Ronal eksekutor penembakan Pratu Ferischal dan seorang warga sipil berinisial DS yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api usai kejadian.
Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Denpom II/4 Palembang untuk Sertu Ronal dan DS ditahan di Polrestabes Palembang.
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengungkapkan dari hasil penyidikan kasus penembakan Pratu Ferischal dua orang diduga keterlibatan satu dari TNI dan satunya lagi warga sipil.
“Dari hasil penyidikan sementara, ada dua pelaku. Satu anggota TNI berinisial Sertu MRR diduga sebagai pelaku penembakan, sementara satu orang sipil berinisial DS diduga menyembunyikan barang bukti senjata api yang digunakan saat kejadian,”kata Yordania di Makodam II / Sriwijaya Minggu (17/5/2026).
Yordania menjelaskan peristiwa penembakan berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian berujung perkelahian.
Situasi memanas hingga akhirnya terjadi penembakan yang menyebabkan Pratu Ferischal mengalami luka tembak serius dan meninggal dunia.
“Motif sementara karena cekcok dan perkelahian yang berujung penembakan. Namun untuk detail penyebab dan kronologi lengkap masih didalami oleh penyidik Denpom II/Sriwijaya,”ungkapnya.
Dikatakan Yordania, setelah dilakukan autopsi jenazah korban telah dimakamkan pada Sabtu sore sekitar pukul 17.35 WIB dengan prosesi militer dan dihadiri keluarga serta rekan satuan.
Dari hasil penyelidikan awal, aparat juga menemukan fakta terkait senjata api yang digunakan pelaku diduga senjata api rakitan.
Meski demikian penyidik masih mendalami asal-usul senjata tersebut, termasuk jenis dan bagaimana pelaku mendapatkannya.
“Senjata yang digunakan diduga senjata api rakitan. Saat ini masih didalami jenisnya maupun dari mana diperoleh,” jelasnya.
Saat ini, Sertu Ronal sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II/Sriwijaya.
Sementara DS warga sipil telah diserahkan kepada Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk anggota TNI sudah ditahan dan diperiksa di Denpom, sedangkan satu orang sipil telah diserahkan ke Polrestabes Palembang,”tandasnya.(pfz)








