Kematian Candra Janggal Septa Minta Kejujuran Aparat, Ini Sikap Tegas Kapolres Lahat

Lahat, Poskita.id – Meninggalnya Candra (37) pada saat ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, membuat keluarga Candra membuat laporan Polisi ke Polres Lahat karena kematian Candra dianggap tidak wajar dimana pada beberapa bagian tubuh Candra terdapat luka lebam, serta bagian kepada mengalami luka robek.

 

Almarhum Candra diberangkatkan dari RSUD Lahat kemaren sore (Selasa, 30.04.2024) menjelang magrib dengan menggunakan ambulance menuju RSU Bhayangkara Muhammad Hasan Kota Palembang dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Lahat.

 

Setelah selesai Autopsi, almarhum Candra kembali dibawa ke Kabupaten Lahat tepatnya sekira pukul 17.00 Wib Almarhum sampai di kediaman keluarga Almarhum di Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

 

Selesai disholatkan tetangga serta pihak keluarga di rumah duka, Almarhum langsung diantar ke pembaringan terakhir (makam) yang berlokasi di pemakaman umum Desa Tanjung Sirih.

 

Dibincangi masih dalam situasi berkabung, Septa Usdiana (38) istri almarhum Candra, mejelaskan bahwa sebelum ditemukannya Candra dalam kondisi sudah meninggal dunia ia sudah mempunyai firasat yang tidak enak.

 

“Waktu itu Kak Cacan ini pamit kekeluarga untuk ngurusi penjualan tanah keluarga, sempat terpantau Kak Cacan di rumah mamak mertuo di Selawi masih sempat lewat telpon, Dio pamit nak ngurus penjualan tanah,”kenangnya dengan kalimat terbata-bata.

 

Menjelang hari sudah akan sore, karena tak ada kabar dari suami tercinta, Septa berinisiatif mencari keberadaan suaminya. Saat mencari Candra, Septa mengenali motor matic merk Honda yang tak lain adalah milik Elva adik iparnya Candra.

 

“Waktu aku cari, aku ngarah ke pucuk (TKP Penggerebekan) aku jingok motor Elva dan langsung ngubungi Elva memastikan benar Idak motor yang aku jingok motor Elva dengan ciri Idak make plat nomor belakang dan kato Elva bener motor dio,”ujarnya.

 

Selanjutnya Septa diminta menjemput Elva, yang kemudian kembali lagi ke lokasi awal TKP, pada saat sampai disana motor dimaksud dikendarai dua orang yang belakangan diketahui adalah anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

 

“Seperti itulah kak, ceritonyo sampe akhirnyo kami temui Candra di kamar jenazah RSUD Lahat sudah dalam kondisi ninggal, janggal rasonyo kalau suami aku ni ninggal karena lemas bae dengan fakta-fakta yang kami temukan di tubuh Almarhum,”ungkapnya.

 

Dari kejadian ini, diakui Septa ia memang sudah mengikhlaskan kepergian Candra, namun dia berharap terhadap kejadian meninggalnya Candra agar pihak kepolisian dapat berkata jujur perihal apa yang sebenarnya telah terjadi.

 

“Kami mint kejujuran dari aparat, supaya kasus ini cepat selesai,”harapnya.

 

Sementara, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SIK didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto S.H M.H, mengatakan bahwa meninggalnya Candra terkait dalam adanya pengungkapan kasus narkoba di Desa Selawi, Kota Lahat yang mana pada saat penggerebekan terjadi pelaku melarikan diri ke arah jurang dan berhasil diamankan dalam kondisi lemas dan dibawa oleh petugas.

 

“Dari pengungkapan dilakukan pengejaran pelaku ini lemas pada saat diamankan dan sempat diberi minum dan langsung dibawa petugas ke RSUD Lahat untuk dilakukan upaya penanganan kesehatan, setelah dibawa ke RSUD dan dilakukan upaya penanganan pelaku Candra meninggal dunia di RSUD Lahat,”ungkap Kapolres dibincangi di TKP Pengungkapan.

 

God Parlasro mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya pelaku Candra, dan menghormati upaya hukum yang dilakukan pihak keluarga Almarhum yang melakukan proses hukum membuat laporan ke Polres Lahat guna kepentingan Autopsi.

 

“Saya mengapresiasi tindakan pihak keluarga yang membuat laporan polisi karena menduga adanya kejanggalan kematian Candra,”sampainya.

 

Kapolres juga bakal memastikan proses autopsi berjalan proposional dan transparan, dan selama 24 jam siap untuk kordinasi dengan pihak keluarga almarhum Candra.

 

“Saya pastikan saya selaku Kapolres Lahat bertanggung jawab, saya pastikan prosesnya transparan. Manakala terbukti ada tindakan anggota saya melanggar aturan berupa melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan Candra meninggal dunia, saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.

 

Proses Autopsi terkait meninggalnya Candra (37) sudah dinyatakan hasilnya oleh Dr Forensik Indra Nasution RS Bhayangkara Muhamad Hasan Kota Palembang kepada beberapa wartawan yang berlokasi di wilayah Kota Palembang.

 

Dalam keterangannya yang sudah dimuat dibeberapa media online maupun media cetak, DR. Indra mengatakan, meninggalnya Candra dikarenakan kekurangan oksigen dengan ciri adanya pembengkakan di bagian paru-paru sebelah kiri dan kanan.

 

Dijelaskan pula, bahwa pada tubuh almarhum Candra terdapat kandungan zat amfetamin saat diperiksa urine almarhum Candra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *