Palembang, Poskita.id – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang bersama Kesultanan Palembang Darussalam dan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) memasang plang Cagar Budaya (CB) di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Kamis (27/2).
Pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari sidak Komisi IV DPRD Palembang yang dilakukan pada Selasa (25/2), menyusul adanya laporan kerusakan dan penimbunan tanah di lokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebelumnya, area pemakaman ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua AMPCB Vebri Al Lintani beserta anggota, Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Kemas Ari Panji, Ketua Carateker Dewan Kesenian Palembang (DKP) R. Genta Laksana, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Kota Palembang.
Sebelum pemasangan plang, rombongan mengikuti rangkaian kegiatan Ziarah Kesultanan dan Auliya Palembang Lamo, mengunjungi pemakaman Ki Gede Ing Suro, Sabokingking, dan Kawah Tengkurep, serta mengikuti pawai ta’aruf menuju Masjid Sultan Agung 1 Ilir.













