MUBA, Poskita.id — Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum ia menjadi bom waktu sosial yang menggerus masa depan keluarga Indonesia. Menyadari urgensi ini, Komdigi dan Pemkab Muba meluncurkan kampanye bersama untuk mencegah makin meluasnya jerat digital ini, dari kota besar hingga ke desa-desa.
Komdigi meluncurkan kampanye #JudiPastiRugi dengan kendaraan edukasi yang akan berkeliling ke 30 kota. Kolaborasi dengan GoTo ini menjadi strategi langsung pemerintah dalam meningkatkan literasi digital, khususnya di wilayah dengan akses informasi terbatas.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi menghancurkan produktivitas dan masa depan keluarga. Kampanye ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.







