Konflik dr Richard Lee vs Kartika Putri Belum Temukan Titik Terang

“Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau. Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat,” ujarnya.

Sedangkan dr Richard Lee yang juga dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri, merasa sudah patuh dalam memenuhi setiap panggilan penyidik tepatnya di Polda Metro Jaya.

Untuk itu ia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan. Karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang disini terhambat. Padahal kita ini sama, sama-sama warga Indonesia. Saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam undang-undang IT.

“Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *