Baturaja, Postkita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) serta tiga anggota DPRD OKU.
Rabu (19/3) pagi, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR OKU. Sekitar pukul 09.00 WIB, enam mobil KPK tiba di lokasi, dan para penyidik langsung memasuki gedung untuk melakukan pemeriksaan.
Beberapa jam kemudian, mereka keluar dengan membawa empat koper yang diduga berisi barang bukti. Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, ada pemeriksaan oleh KPK. Mereka juga membawa beberapa alat bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, penggeledahan ini mengindikasikan adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum yang tengah berjalan.(mg8)