MA Dijaga Militer, KPK Tetap Usut Kasus Hakim Agung

Kriminal, News1465 Dilihat

Jakarta, Poskita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tetap melakukan penyidikan kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung non aktif berinisial SD. Penyidikan tetap dilakukan meski gedung Mahkamah Agung (MA) dijaga TNI.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini justri sedang fokus mengembangkan kasus tersebut. Diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Agung non aktif berinisial SD sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022).

Ali memastikan, penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karenanya,pengetatan penjagaan di MA tidak membuat KPK melemah dalam menangani kasus tersebut.

“Tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan UU maupun hukum acara pidana yang berlaku. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *