Masa Pandemi, Badiklat Kejaksaan Semakin Kembangkan Inovasi Teknologi

Nasional, News1011 Dilihat

Seperti layaknya ruang persidangan, dihadirkan atribut-atributnya seperti bendera merah putih dan bendera pengadilan.

Sementara di sisi lain, terdapat tempat duduk untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH) maupun Terdakwa lengkap dengan asesorisnya.

Gerakan,  ucapan dari JPU, PH dan Terdakwa akan tampil sama dengan yang nampak di layar monitor.

Sementara itu, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan inovasi Badiklat diapresiasi Pimpinan Kejaksaan.

“Apresiasi tersebut,  dilakukan dengan cara mengadopsi dan menjadikan sebagai kegiatan PPPJ Tahun 2021,” katanya,  di Jakarta.

Menurut Leonard,  teknologi  untuk menekan proses pendidikan yang mengharuskan tatap muka seperti mata pelajaran praktik persidangan.

Dimana selama ini, penyelenggaraan diklat  untuk sementara dilaksanakan dengan sistem kombinasi antara virtual dan tatap muka secara terbatas.

Dengan adanya perangkat dan teknologi virtual reality (VR) ini, simulasi persidangan dapat dilakukan secara virtual dan tidak lagi tatap muka.

“Sementara itu peserta Diklat yang tidak terlibat langsung (hanya sebagai penonton sidang) bisa mengakses persidangan melalui android,” ujarnya.

Masih lanjut Leo,  teknologi ini juga sangat memungkinkan untuk diterapkan dalam persidangan yang sebenarnya (dimana selama ini sudah dilaksanakan secara virtual, namun dengan sistem video conference).

Selain itu, sistem ini juga dapat digunakan untuk memenuhi syarat hukum acara pemeriksaan persidangan.

Perangkat simulasi persidangan ini akan dapat diterapkan di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia, dimana akses internet yang relatif baik sehingga memungkinkan untuk diterapkan perangkat dan teknologi ini.

“Setiap Kejati akan memerlukan 10 perangkat VR, sementara di Badiklat Kejaksaan akan dipasang 20 perangkat beserta sistem manajemen pembelajaran dengan total biaya diperkirakan mencapai Rp 22 miliar sampai Rp 24 miliar,” tutupnya. (RSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *