Nah! Eks Bupati Lahat Dua Periode Diperiksa Kejati Sumsel

Palembang, Poskita.id – Mantan Bupati Lahat dua periode 2008 – 2018 inisial SAR, diperiksa sebagai saksi oleh tim pidsus Kejati Sumsel, terkait dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan korupsikorupsi.

Ia mengatakan, saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa dari pagi hingga sore.

“Update perkara pertambangan, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama SAR selaku mantan Bupati Lahat 2 periode 2008-2018,” tegas Vanny, Selasa (21/5/2024)

Vanny menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, saksi SAR diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik.

“Saksi diperiksa dari jam 9 pagi sampai sore dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” jelasnya.

Diketahui Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.

“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Vanny

Menurutnya, pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.

“Jadi Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.

Dilanjutkannya, karena perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Kedepannya para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan
juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *