Nambah Hari Libur, Guru Akan di Beri Sanksi Tegas

Baturaja, Postkita.id – Setelah libur panjang selama sekitar dua minggu, mulai tanggal 23 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, seluruh pelajar dan guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan kembali memulai aktivitas belajar-mengajar pada Senin, 6 Januari 2025. Hal ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pada hari pertama masuk sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan kehadiran tenaga pendidik dan kependidikan. Kepala Dinas Pendidikan OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi MM MPd, menegaskan pentingnya kedisiplinan guru di hari pertama sekolah.

“Tidak ada alasan bagi guru untuk menambah libur. Apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) 1. Guru yang tidak masuk wajib memberikan surat keterangan, baik itu surat cuti atau keterangan sakit,” ujar Kadisdik OKU usai di temui di ruangannya Kamis, (2/1).

Topan juga akan meminta daftar kehadiran dari setiap sekolah untuk memastikan seluruh tenaga pendidik hadir sesuai jadwal. Hal ini dilakukan guna menjaga komitmen dan profesionalitas

“Dengan dimulainya kembali aktivitas belajar-mengajar, diharapkan para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten OKU. Dan ini juga berlaku untuk kepala sekolah yang juga harus ada saat di hari pertama masuk sekolah” tegas Kadisdik OKU.(mg8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *