MUBA, Poskita.id — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi Pemkab Muba dilaporkan ke Polres Muba, Kamis (16/5/2024) kemarin.
Laporan tersebut, diduga oknum ASN berinisial IZ melakukan pelecehan seksual terhadap staf bawahannya yang membuat korban trauma dan menyulut emosi pihak keluarga yang tertuang bukti nomor laporan : STPL/162/V/2024/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN pada tanggal 16 Mei 2024.
“Ya, benar Kamis kemarin korban didampingi pihak keluarga telah memberikan laporan dan saat ini tengah kami lakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba, IPDA Zulpikri SH, Jumat (17/5/2024).
Ia menceritakan, korban mendapatkan perlakuan tidak pantas tersebut saat jam kerja. “Saat itu korban mengaku dilecehkan di ruang kerja pelaku (oknum ASN),” ungkap dia.
Sementara itu, pada Jumat (17/5/2024) pagi puluhan keluarga korban mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Muba untuk meminta klarifikasi ke Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kami sengaja datang kesini untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan karena telah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga kami,” singkatnya.
Pantauan di lokasi tampak puluhan orang yang mengaku dari pihak keluarga korban menunggu di depan kantor Dinas Koperasi dan UMKM Muba.