Aceh, Poskita.id – WD (38) yang merupakan warga Gampong Jeumpeuk kecamatan Sampoiniet kabupaten Aceh jaya, pelaku di duga telah melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur akhirnya berhasil diamankan, Selasa (8/6).
Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Manggeng Aceh barat daya pada pukul 21.00 Wib berhasil mengamankan WD di kediamannya.
Kapolres Aceh barat daya AKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir membenarkan kejadian tersebut.
“Saat di amankan, pelaku WD (38) sedang berada dikediamannya di Aceh Jaya dan baru saja pulang dari kebun sawit,” ungkapnya, Rabu (9/6).
Adapun kronologi kejadiannya, pelaku yang pada saat itu tinggal dikecamatan manggeng, pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli bulu pancing
Kemudian, pelaku menanyakan keberadaan ibu korban, yang saat itu sedang berada di tempat pesta yang tidak jauh dari rumah korban.
“Setelah mengetahui bahwa ibu korban pergi kerumah pesta, pelaku langsung membuntuti korban dari belakang dan pelaku langsung memeluk korban,” jelasnya.













