Palembang, Poskita.id — Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukarami meringkus pelaku spesialis Curanmor yang mengincar motor matic Honda Beat. Pelakunya EV (49), warga Jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang ditangkap saat sedang mempereteli motor hasil curian dirumahnya.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan pelaku EV merupakan spesialis Curanmor yang beraksi diwilayah hukum Polsek Sukarami dalam aksinya pelaku bersama temannya yang sudah dikantongi identitasnya.
“Kedua pelaku ini sudah meresahkan masyarakat. Pelaku bersama temannya sudah beraksi di 20 TKP di kota Palembang dan Banyuasin,”kata Ikang kepada wartawan Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Ikang, aksi terakhir pelaku mencuri motor matic di Jalan Ganda Subrata atau tepatnya di V Hotel, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang pada Kamis 11 Januari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Modus pelaku dalam melakukan pencurian dengan cara mematahkan paksa kunci stang motor.
“Mereka mempunyai peran masing-masing, tersangka EV merusak kunci stang motor, kemudian tersangka EV mencabut kabel kontak motor korban dan menyambungkan kembali kabel yang ada di bawa body motor, sehingga motor korban bisa menyala,” terang Ikang.













