Lahat, Poskita.id – Pemanggilan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Lahat memunculkan kegaduhan. Beberapa Kepsek menilai pemanggilan ini tidak adil, karena Kepala Sekolah di Kecamatan Merapi Area tidak ikut dipanggil, sehingga memunculkan dugaan rolling jabatan terselubung dan praktik tebang pilih.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat mengeluarkan undangan resmi untuk Kegiatan Pembinaan dan Pendataan Masa Kerja Kepala Sekolah, dijadwalkan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 13.30 WIB di Aula Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.
Kepala sekolah diminta membawa dokumen pendukung terkait masa kerja, seperti fotokopi SK pengangkatan pertama sampai terakhir, SK atau surat tugas Plt. Kepala Sekolah, serta SK pangkat/golongan terakhir.
Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, sekaligus untuk pemutakhiran data dan peningkatan tata kelola manajemen.
“Rasanya tidak adil saja, kenapa kami yang cuma dipanggil. Ada apa ini sebenarnya,”ujar salah satu Kepala sekolah di wilayah Pajar Bulan area.







