Palembang, Poskita.id — Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menyampaikan pemerintah Pusat akan segera mengatur penambangan minyak ilegal atau illegal drilling yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini disampaikan Toni Harmanto usai Forum Group Discussion (FGD) bersama SKK Migas, dan stake holder terkait serta kepala daerah yang wilayahnya terdapat penambangan minyak ilegal di Gedung Presisi Mapolda Sumsel Senin (12/9/2022).
Dikatakan Toni, Pemerintah mengatur penambangan minyak ilegal setelah presiden Joko Widodo berkunjung ke Jambi melihat ada isu yang sama di Sumsel terkait aktivitas illegal drilling. Sehingga presiden memerintahkan kepada kementerian terkait untuk menyusun regulasi yang mengatur aktivitas penambangan minyak ilegal.
“Dari inilah kita bersemangat sejak dari FGD pertama September tahun lalu sampai FGD yang kelima untuk memastikan lagi memberikan masukan yang konsumtif yang aktual terkait isu isu yang dihadapi makanya dalam FGD hari ini kita juga hadirkan Bupati, kepala dinas yang daerahnya ada aktivitasillegaldrilling, kita juga undang Pertamina, KLHK, ESDM, dan SKK Migas karena dampaknya juga kesana,”kata Toni.
Diakui Toni, dibeberapa wilayah di Sumsel penghasil minyak dan gas bumi, dengan keterbatasan aparat ditambah lagi dengan sosial budaya masyarakat setempat yang ingin instan mencari penghasilan dengan cara mengebor minyak secara ilegal.
“Dengan modal hanya 30 juta untuk satu lubang mereka sudah bisa mendapatkan penghasilan dalam satu bulan modal 30 juta itu bisa kembali jadi siapa yang tidak tertarik dengan pendapatan yang menggiurkan,”bebernya.







