Polda Sumsel Tanggapi “Nyanyian” AKBP Dalizon yang Setor Uang Ratusan Juta Setiap Bulan Keatasannya

Palembang, Poskita.id — Polda Sumsel buka suara menanggapi “nyanyian” mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon yang menyebut menyetor uang Rp 300 hingga Rp 500 juta setiap bulannya kepada atasannya Kombes Pol AS mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel saat ia masih menjabat Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Nyayian” ini disampaikan AKBP Dalizon saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam persidangan kasus penerimaan fee proyek infrastruktur di dinas PUPR Kabupaten Muba di Pengadilan Tipikor Palembang Kamis (8/9/2022).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan Polda Sumsel tidak pernah menerima setoran ratusan juta dari siapa pun seperti pengakuan mantan Kapores OKU Timur dalam keterangannya di persidangan beberapa hari lalu.

“Perlu kami luruskan, Polda Sumsel tidak pernah setoran atau sumbangan apapun seperti yang ada di pemberitaan yang sekarang ini di media sosial, cetak maupun online,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

Dikatakan Supriadi kasus yang menjerat Dalizon sedari awal sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Kalau memang ada bukti yang bersangkutan menyerahkan uang silakan diserahkan ke penyidik dan bisa dibuktikan di persidangan.

“Kasus inikan sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Jadi kita serahkan penyidikannya kesana. Jika memang ada bukti, silahkan dibuktikan ke persidangan nantinya,” kata Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *