Baturaja, Postkita.id – Dua tahun kepemimpinan Teddy Meilwansyah sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan banyak perbaikan infrastruktur, terutama dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Bantuan Gubernur (Bangub). Salah satu perbaikan yang menjadi sorotan adalah jalan poros di Kecamatan Lengkiti, yang dinilai sangat penting bagi warga setempat.
Helmi Kusuma, Kepala Desa Gedung Pakuon, mengungkapkan kekesalannya atas klaim beberapa pihak yang mencoba mengambil kredit atas perbaikan jalan ini, terutama dalam konteks pilkada. Helmi bersama tokoh pemuda Lengkiti, Josi Robet, menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan hasil dari usulan masyarakat dan pemerintah setempat yang diterima oleh Teddy Meilwansyah.
Menurut Helmi, perbaikan jalan ini didanai oleh Bangub Sumatera Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang APBD 2024. Bantuan khusus senilai Rp 9,2 miliar ini dialokasikan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 400/KPTS/BKAD/2024 Tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, Tanggal 21 Juni 2024 yang ditanda-tangani oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni, M.Si.
Helmi menceritakan bahwa masyarakat telah lama menderita akibat kerusakan jalan di beberapa desa, seperti Desa Tualang, Gedung Pakuon, Sukaraja, hingga Bunga Tanjung. Usulan perbaikan jalan diajukan sejak 2023 oleh para kepala desa, yang kemudian direspons oleh Teddy Meilwansyah, Pj Bupati OKU saat itu.
“Jadi ditahun 2023 kami bersama beberapa kades dan tokoh masyarakat serta warga mengusulkan ke Pj Bupati saat itu Pak Teddy. Dan Alhamdulillah proposal usulan itu diterima beliau, hingga akhirnya di tahun 2024 ini jalan sudah diperbaiki,” ungkap Helmi saat dihubungi wartawan, pada Kamis (03/10).
Nilai, Bangub diketahui mencapai Rp.9.214.255.675,00,- (Sembilan Miliar Dua Ratus Empat Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah), berhasil diberikan oleh Pemprov Sumsel atas usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, di mana saat itu Pj. Bupatinya adalah Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd.
“Dan peruntukannya adalah untuk perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti berdasarkan usulan Pak Teddy, ” terangnya.
Dijelaskan Helmi, masyarakat di Kecamatan Lengkiti kurang lebih selama 15 tahun sangat menderita akibat kerusakan jalan menuju beberapa desa. Sementara banyak usulan yang diajukan masyarakat, termasuk melalui anggota DPRD OKU tidak pernah ada tanggapan pasti untuk memperbaiki jalan poros Kecamatan Lengkiti.
“Nah perbaikan ini sebelumnya diawali usulan seluruh kades se-Kecamatan Lengkiti yang kami serahkan ke Pak Teddy. Selanjutnya diusulkan Pak Teddy ke Gubernur, di mana pada saat itu Pj Gubernur dijabat oleh Agus Fatoni. Beliau-beliau inilah yang kami nilai memiliki andil yang sangat besar untuk merealisasikan perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti,” urainya.
Tokoh masyarakat Lengkiti, Azwar Arifin, mendukung pernyataan ini dan menyebut bahwa usulan perbaikan infrastruktur sering diabaikan jika tidak ada pemimpin yang peduli. Menurutnya, Teddy Meilwansyah berperan besar dalam mengusulkan perbaikan jalan tersebut demi kepentingan masyarakat.
Diungkapkan Azwar, bahwa Teddy Meilwansyah, sebagai Pj Bupati OKU saat itu, mengajukan usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan masyarakat dan untuk mendukung percepatan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tersebut.
“Dengan demikian berdasarkan hal itu, maka perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti jelas dapat dipahami adalah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering saat kepemimpinan Pak Teddy sebagai Pj. Bupati OKU dan diputuskan serta ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat kepemimpinan Pak Agus Fatoni sebagai Pj. Gubernur Sumatera Selatan,” tegas Azwar didampingi Josi Robet.
Pj Bupati OKU saat itu jelas Azwar, tahu persis kondisi jalan poros Lengkiti setelah beberapa kali mereka ajak untuk meninjau kondisi jalan poros tersebut sebelum diperbaiki.
“Jadi jelas, memang perbaikan itu mengunakan dana Bangub saat itu dijabat oleh Pj Gubernur Agus Fatoni, tapi tentu pembangunan dan realisasinya atas usulan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai representasi Pemerintah Kabupaten OKU,” terang mereka.
Oleh sebab itu, kedua putra asli Lengkiti ini sangat menyayangkan adanya klaim-klaim dari berbagai pihak. Mereka mengaku heran dan menjadi tanda tanya besar,“Jadi wajar kalau kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pak Teddy,” tukasnya.
Selain itu, Azwar menegaskan bahwa pernyataan dirinya bersama tokoh masyarakat Lengkiti lainnya, adalah untuk meluruskan adanya informasi yang beredar luas di masyarakat Kabupaten Ogan Komering tiga hari terakhir ini melalui berbagai pemberitaan di platform media massa dan postingan di media sosial, terkait dengan isu-isu miring tentang perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti.
Termasuk adanya perusakan spanduk atau baliho yang bertulisakan ucapan terima kasih dari masyarakat di Kecamatan Lengkiti kepada Teddy Meilwansyah (Mantan Pj. Bupati OKU) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, atas perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti. Mereka menegaskan itu adalah murni inisiatif dan aspirasi dari masyarakat di Kecamatan Lengkiti yang merasakan manfaat dari perbaikan jalan poros tersebut.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas perbaikan jalan poros Lengkiti kepada Pak Agus mantan Pj Gubernur dan Pak Teddy, mantan Pj Bupati OKU, yang tahun ini sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lengkiti. Ke depan harapan kami perbaikan dapat dilanjutkan,” pungkas mereka.(mg8)