Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor Terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemda bersama Mendagri

Berita, News, Pemprov Sumsel1634 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Isu-Isu Strategis Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri)) Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Rabu (27/3/2024).

Dalam paparannya, Mendagri menjelaskan bahwa tujuan diadakan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak Tahun 2024 ada dua. Pertama, untuk mensinkronisasikan program pemerintah pusat dan daerah karena terjadi ketidaksinkronan pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal karena waktu pemilihan pemerintahan memiliki dua skema yang berbeda.

Kemudian yang kedua adalah keinginan untuk dilaksanakannya Pilkada serentak di seluruh Indonesia agar terjadi paralel masa pemerintahan di tingkat pusat (Presiden) dengan Pemerintahan Provinsi (Gubernur dan DPRD Provinsi) dan dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota).

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk tidak melakukan politik praktis. Menurutnya, tidak ada larangan bagi mereka mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah.

Namun dengan tegas dirinya mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan posisi dan jabatan sebagai Pj untuk mengambil langkah tersebut.

“Ada beberapa yang mau running silakan. Untuk menjadi Bupati, Walikota dan lain-lain itu hak politik tidak ada larangan. Tapi jangan memanfaatkan jabatan Pj dengan vulgar untuk politik praktis untuk mengambil kekuasaan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *