“Masyarakat silahkan melapor apabila ada anggota yang melakukan pemerasan, pungli, ataupun pengancaman maka akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, peristiwa terjadi di Pangkalan Sandar Simpang PU (Dit Polairud Polda Sumsel) dan Pos Dishub Simpang PU, Kabupaten Banyuasin.
“Anggota kita Ditpolairud Polda Sumsel telah melakukan investigasi terhadap personel Pangkalan Sandar Simpang PU,” katanya.
Dikatakan Supriadi, tugas dan tanggung jawab personel Ditpolairud Polda Sumsel di perairan Simpang PU memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Seperti imbauan tentang keselamatan berlayar, pengecekan terhadap alat navigasi kapal berikut barang muatan, dan lainnya.
“Di dalam pelaksanaan tugas selalu bersinergi dengan stakeholder dari Kabupaten yaitu Dishub,”tutupnya.(pfz)







