Prabumulih, Poskita.id – Polsek Cambai menggerebek sebuah warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AK alias AC (77), warga Jalan Supeno, Kelurahan Gunung Ibul, diamankan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Selain tersangka, aparat juga mengamankan seorang anak di bawah umur berinisial SS (13), seorang pelajar, yang diduga menjadi korban eksploitasi. Sejumlah barang bukti, termasuk beberapa setel pakaian, turut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pemilik warung kopi yang diduga memperdagangkan korban kepada pria hidung belang. Setiap kali ada tamu yang datang, korban dipaksa melayani dengan imbalan Rp150.000, yang diterima oleh tersangka.







