“Hanya saja gudang yang digerebek ini di Pagari dengan seng. Luas gudangnnya kurang lebih 1.200 meter persegi,”kata Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani Selasa (13/6/2023).
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kata Tito gudang yang digerebek telah kosong sekitar lima bulan lalu. Warga tidak mengetahui siapa gudang yang dijadikan tempat mengolah BBM ilegal tersebut.
“Kata warga gudang aktivitas didalam gudang tertutup. Warga baru mengetahui kalau gudang dijadikan tempat penyimpanan BBM olahan. Gudangnya sudah dibongkar, dan sudah dipasang banner dalam pengawasan polisi,”tutupnya.(pfz)













