Palembang, Poskita.id – PPKM Level 4 Sumsel masuk dalam daftar perpanjangan dari tanggal 26 hingga 2 Angustus pelaksanaan ini di sampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diungkapkan Presiden saat memberikan keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7) malam.
Namun ada kelonggaran, khususnya untuk pedagang kecil dan para pelaku UMKM yang bisa tetap membuka usahanya hingga Pukul 21.00 wib malam.
“Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas,” kata Jokowi.
Dia juga mengaku sudah melakukan batas penyesuaian mobilitas pelonggaran, diantaranya pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari, buka seperti biasa dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Kemudian pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB. Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan dan usaha kecil lain.
Lahirnya warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. Dengan aturan waktu makan untuk tiap pengunjung selama 20 menit.







