“Perwakilan keluarga korban sudah membuat laporan di Polsek Ilir Barat. Kami juga masih melakukan pemeriksaan para saksi yang mengetahui kejadian penyerangan,”kata Rian kepada wartawan Senin 19 Desember 2022.
Dari lokasi kejadian anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah martil, satu buah tombak besi, satu bilah celurit dan satu batang kayu gelam.
Untuk motif penyerangan diduga berawal dari korban ingin membuat saluran pembuangan air WC ( parit ) yang menembus lahan pelaku, akibat hal tersebut terjadi kesalahpahaman antara kedua keluarga, sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan 4 korban luka berat.(pfz)










