Terkuak Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Karena Bisnis Jual Beli Handphone 

Palembang, Poskita.id — Tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba menangkap Eeng Praza pelaku perampokan pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Rabu (20/12/2023) lalu.

Eeng Praza merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga itu. Eeng ditangkap dirumah keluarganya di Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku seorang diri melakukan pembunuhan empat orang di Sekayu Musi Banyuasin. Untuk motif pelaku melakukan pembunuhan karena selisih paham pelaku dengan korban bernama Heri terkait investasi handphone.

“Korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisa jual handphone. Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku menagih uangnya dirumah korban dari sinilah terjadi selisih paham hingga menimbulkan perkelahian,”kata Anwar kepada wartawan Minggu (31/12/2023).

Dikatakan Anwar, berdasarkan keterangan pelaku saat itu korban terlebih dulu menyerang pelaku sehingga terjadilah perkelahian. Pelaku memukul korban dengan kayu nenek korban yang melihat kejadian ingin membantu korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *