Palembang, Poskita.id — Dengan berjalan terseok – seok, akibat luka tembak dikaki kanannya Febrianto (22) pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22) di Hotel Lendosis Palembang dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel Kamis (16/10/2025).
Febrianto ditangkap tim gabungan unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (15/10/2025) malam.
Petugas memberikan tindakan tegas dengan tembakan dikaki kanan pelaku lantaran berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuang pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial lalu berlanjut bertemu di sebuah hotel.
“Kami masih terus mendalami keterangan pelaku dan mensinkronkan barang bukti dan keterangan saksi,”kata Johannes Bangun didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan kepada wartawan dihadapan wartawan Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh dari perkenalan pelaku dan korban dari media sosial, pelaku hendak berkencan dengan korban dengan tarif 300 ribu untuk kali berhubungan badan.
Setelah disepakati korban dan pelaku check-in di hotel Lendosis Palembang pada Jumat 10 Oktober 2025 sore.
Di hotel Lendosis lantai dua pelaku dan korban mendapat kamar nomor 8, pelaku lalu menyerahkan uang Rp 300 ribu sesuai dengan kesepakatan awal.
Pelaku dan korban lalu berhubungan badan satu kali. Setelah itu, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan namun ditolak korban dan meminta pelaku keluar dari kamar.
Dari sinilah pelaku sakit hati dan marah lalu membekap dan menyumpal mulut korban dengan manset serta mencekik leher korban hingga tak berdaya lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban lalu kabur ke Banyuasin.
Untuk sementara ini motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan marah karena korban menolak berhubungan badan dua kali sesuai dengan kesepakatan awal.
Penangkapan pelaku, setelah serangkaian penyelidikan, hasil olah TKP, bukti rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku bernama Febrianto warga Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
Diberitakan sebelumnya korban Anti Puspitasari ditemukan tewas di kamar hotel Lendosis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Sabtu (11/10/2025).
Saat ditemukan korban dalam kondisi setengah bugil dengan kndisi tangan terikat, dan terdapat luka pada bagian selangkangan yang mengeluarkan darah serta cekikan dileher.(pfz)







