Kayuagung, PosKota.id – Sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Derah (Setwan/DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan keluhkan belum dibayarkannya Tunjang Penghasilan Pegawai (TPP) yang seharusnya mereka terima dari Pemerintah Daerah (Pemda) atas kinerja sebagai hak yang seharusnya diterima setiap bulannya, namun sangat disayangkan hal ini sudah hampir 4 bulan belum juga dibayarkan terhitung bulan Januari s/d April 2023.
Sejumlah pegawai ASN DPRD OKI mengeluh karena untuk mencukupi biaya makan dan lain-lainnya karena TPP belum dibayarkan mereka harus menjual barang berharga yang ada, baik itu perhiasan, motor bahkan sertifikat rumah pun telah digadaikan. Bahkan sampai harus meminjam kesana kemari demi memenuhi biaya hidup selama 4 bulan ini kurang lebih.













