Temui Warga Saat Reses, Sandra Atika Janji Perjuangkan Seluruh Aspirasi

OKI39 Dilihat

OKI, Poskita.id – Memasuki masa reses Juni 2026, anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), **Hj. Sandra Atika, SKM**, melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kayuagung untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai keluhan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD OKI dari Fraksi PKS itu mengatakan, reses merupakan agenda yang diamanatkan oleh undang-undang sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus mengawal agar usulan warga dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.

*”Dalam satu tahun kami melaksanakan reses sebanyak tiga kali. Ini merupakan amanat undang-undang agar anggota DPRD bekerja di luar gedung, bertemu langsung dengan konstituen atau masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,”* ujar Sandra Atika saat menggelar tatap muka dengan warga dalam rangka reses Tahun Sidang 2026.

Kegiatan reses yang berlangsung pada **22–28 Juni 2026** tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Kayuagung, di antaranya **Kelurahan Mangun Jaya, Kelurahan Sukadana, Kelurahan Kutaraya, serta Desa Teloko**.

Dalam setiap pertemuan, Sandra Atika mencatat langsung seluruh usulan yang disampaikan masyarakat untuk selanjutnya diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD Kabupaten OKI.

Di **Kelurahan Mangun Jaya**, warga mengusulkan perbaikan dam di tepi Sungai Komering, penebangan tujuh batang pohon yang telah mati dan membahayakan, serta program bedah rumah di RT 02.

Sementara itu, masyarakat **Kelurahan Kutaraya** mengusulkan pengaspalan jalan lingkungan, pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa titik, rehabilitasi jalan setapak, serta perbaikan jalan menuju lingkungan Al Amin sepanjang kurang lebih 300 meter.

Adapun warga **Desa Teloko** menyampaikan usulan berupa perbaikan jalan setapak sepanjang sekitar 500 meter, pembangunan saluran drainase (siring), penyediaan tempat pembuangan sampah, program rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta peningkatan infrastruktur jalan lingkungan.

Sandra Atika menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dikawal dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

*”Insya Allah, seluruh usulan yang telah disampaikan masyarakat akan saya kawal dalam pembahasan di DPRD dan saya koordinasikan dengan instansi terkait. Saya akan memperjuangkan seluruh aspirasi warga agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan pemerintah daerah,”* tegasnya. (SF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *