Terbalik dan Terbakar di Desa Dawas, Sopir Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Serahkan Diri ke Polisi

MUBA, Poskita.id — Sopir mobil pengangkut minyak ilegal yang terbalik dan terbakar di Desa Dawas Kecamatan Keluang, Muba, pada 17 April 2024 lalu sekira pukul 16.30 WIB telah menyerahkan diri ke Mapolres Muba.

Sopir mobil berjenis pick up tersebut FM (20) sempat melarikan diri setelah kejadian, dan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Muba setelah dirinya diantar oleh pihak keluarga untuk menyerahkan diri pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Muba A KP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH membenarkan soal penyerahan diri sopir tersebut.

“Ya benar, sopir mobil tersebut sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Bondan, Jum’at (19/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *