Palembang, Poskita.id — Kasus pembunuhan yang menewaskan Rolis (42) yang terjadi di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Keluarahan 36 Ilir, Palembang pada Jumat 19 Juli 2025 yang lalu direkonstruksi oleh Polsek Gandus.
Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Polsek Gandus menghadirkan tersangka Manto Jumat (8/8/2025).
Dalam terlihat istri korban bersama keluarga turut hadir di Polsek dan menyaksikan proses rekonstruksi.
Adegan demi adegan diperagakan tersangka Manto saat menghabisi nyawa Rolis dengan sebilah pisau yang sudah disiapkannya. Sedangkan korban diperankan adik sepupunya.
Setidaknya ada 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi dimulai dari korban yang bercekcok dengan pelaku. Lalu tersangka sempat berlari karena melihat korban membawa sebilah pisau.
Tersangka Manto kembali lagi menghampiri korban dengan membawa pisau dan kayu.
Kemudian pelaku berlari keluar rumah dan berkelahi dengan korban. Pada adegan ke-8 diketahui tersangka Manto membacok korban setelah menangkis ayunan sajam.
Korban Rolis terkapar dengan bersimbah darah sedangkan Manto kabur. Namun tidak lama setelahnya ia ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Gandus.
Iqbal Tawakal (35) adik sepupu korban mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan Polsek Gandus atas peristiwa pembunuhan itu sudah sesuai dengan yang terjadi.
“Sudah. Memang seperti itu kejadiannya sesuai dengan keterangan saksi. Kami berharap pihak kepolisian bisa menjerat pasal kepada tersangka yang sesuai dengan perbuatannya,” ujar Iqbal.
Untuk diketahui, peristiwa duel bersajam ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) malam di Lorong Jambu, 36 Ilir, Gandus.
Kedua pria tersebut bernama Rolis (42) dan Manto. Dari peristiwa tersebut pria yang bernama Rolis tewas dengan luka di dada akibat kena bacok.
Kapolsek Gandus AKP Firmansyah mengungkap motif duel bersajam tersebut dilatarbelakangi penagihan utang oleh korban kepada tersangka.
“Iya informasinya seperti itu (tagih utang). Ada sangkut-pautnya dengan utang. Dari korban yang menagih (utang) ke tersangka,”kata Firmansyah.(pfz)







