Tolak Akui Transgender Sebagai Perempuan, JK Rowling Tak Takut Terjerat UU Ujaran Kebencian

Selebriti152 Dilihat

Palembang, PosKita.id – Penulis novel fiksi Harry Potter, JK Rowling sedang mendapatkan serangan dari kelompok transgender. Serangan tersebut dari buntut JK Rowling menolak akui transgender sebagai perempuan.

Para aktivis transgender menolak menyebut laki-laki yang memutuskan jadi transgender sebagai perempuan, merupakan tindakan ilegal di Skotlandia. Karen itulah, JK Rowling dinilai telah melanggar aturan.

JK Worling bahkan menantang polisi jika mau menangkapknya pakai Undang-Undang (UU) ujaran kebencian yang baru saja berlaku di Skotlandia.

Wanita berambut pirang tersebut menilai, dengan pengesahan UU Kejahatan Kebencian Skotlandia, anggota parlemen Skotlandia lebih menghargai perasaan laki-laki yang mempunyai gagasan tentang jadi perempuan. Dibandingkan memperjuangkan hak dan kebebasan perempuan dan anak perempuan yang sebenarnya.

Dia dengan tegas mengkritik UU tbaru tersebut, yang disebutnya rentan denan penyalahgunaan oleh aktifis transgender yang ingin membungkam para perempuan berbicara, tentang bahaya penghapusan ruang seks tunggal bagi perempuan dan anak perempuan.

Termasuk mereka dipaksa berkompromi dengan transpuan di kompetisi olahraga perempuan, hingga ketidakadilan juga terjadi di dunia kerja.

“Perempuan Skotlandia telah ditekan pemerintah dan anggota kepolisian untuk menyangkal bukti yang terlihat oleh mata dan telinga mereka, menolak fakta biologis dan menganut konsep gender neo-religius yang tidak dapat dibuktikan dan diuji,” katanya.

Menurutnya, definisi ulang perempuan yang memasukkan setiap laki-laki yang mengaku sebagai perempuan, telah menimbulkan konsekuensi serius terhadap hak-hak dan keselamatan perempuan dan anak perempuan di Skotlandia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *