Baturaja, Postkita.id – Setelah sempat tertunda pada akhir tahun 2024, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya terealisasi pada Februari 2025. Kabar ini menjadi angin segar bagi para guru yang menunggu pencairan tunjangan ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM, M.Pd, didampingi Kabid PTK Taufiq Hidayat, S.Kom, MM, dan Kasi PTK SD Sahri, SE, M.Pd, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan ini bukan berasal dari Disdik OKU, melainkan karena proses administrasi dan regulasi APBD.
“Alhamdulillah dana TPG yang sempat tertunda, sudah kami realisasikan. Perlu kami jelaskan juga bahwa keterlambatan ini bukan dari pihak Disdik, tapi karena dana tersebut melalui mekanisme transfer daerah (DAK Non Fisik) melalui APBD,” ujar Topan dalam keterangannya di ruang kerja.
Topan menjelaskan bahwa Disdik OKU terus berupaya agar dana TPG segera dicairkan. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk pengesahan APBD yang baru selesai pada 22 Januari 2025, dilanjutkan dengan evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan pada 3 Februari 2025 di Palembang. Setelahnya, dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), baru rampung pada 12 Februari 2025. Diikuti dengan proses rekon aset, perubahan NPWP para guru penerima TPG menjadi NIK dalam proses penerbitan billing pph pasal 21, setelah seluruh proses tersebut selesai, Disdik menerbitkan SPM dan selanjutnya diusulkan ke BKAD untuk diterbitkannya SP2D.
“Kami sudah menyiapkan pengajuan sejak Januari, namun karena belum ada pengesahan, maka belum bisa ditindaklanjuti oleh BKAD. Setelah usulan kembali disampaikan pada awal Februari, akhirnya SP2D dari BKAD selesai pada 26 Februari kemarin. Alhamdulillah guru guru sudah menerima dana TPG,” ujarnya.
Kadisdik OKU juga menegaskan bahwa keterlambatan ini bukanlah keterlambatan dari disdik, melainkan proses birokrasi yang harus ditempuh. Ia juga membantah berbagai isu negatif yang menyebut Disdik sebagai penyebab keterlambatan.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang menuding Disdik menahan dana, itu tidak benar. Apalagi pencairan dana ini langsung melalui sistem Non Tunai (transfer bank langsung ke rekening guru penrima TPG), dana TIDAK mampir ke Disdik dulu. Mulai Tahun Anggaran 2025, penyaluran dana TPG langsung dari Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing guru, sehingga tidak lagi melalui Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Di Kabupaten OKU, penerima TPG tercatat kondisi Desember 2024 sebanyak 1.241 orang, yang terdiri dari 31 guru TK/PAUD, 743 guru SD, 456 guru SMP, dan 11 pengawas sekolah. Selain pencairan TPG, Disdik OKU juga telah menyalurkan TPG 100% (TPG gaji ke-13 dan THR) Tahun 2024 bagi 1.297 penerima, yang mencakup 32 guru TK/PAUD, 786 guru SD, 465 guru SMP, dan 14 pengawas sekolah.
“Dengan pencairan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan dapat mendukung peningkatan kualitas dan profesionalitas guru untuk mendorong kemajuan dan mutu pendidikan di Kabupaten OKU,” pungkasnya.(mg8)