Lahat, Poskita.id – Suara lain kembali mengemuka di tengah pusaran polemik pelayanan kesehatan di RSUD Lahat. VR, warga Kabupaten Lahat, mengungkapkan pengalaman pribadinya yang nyaris kehilangan salah satu anggota keluarga akibat keterlambatan penanganan dan rujukan medis.
Pengakuan VR muncul menyusul insiden pertikaian antara keluarga pasien dan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Lahat yang sempat berujung kekerasan.
Menurutnya, kemarahan keluarga pasien tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh lambannya penanganan, minimnya informasi terkait alur Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), hingga berujung pada meninggalnya pasien setelah dirujuk ke Palembang.
VR mengaku pernah berada dalam situasi serupa. Anggota keluarganya merupakan korban kecelakaan lalu lintas dengan kondisi sangat kritis. Pasien tidak sadarkan diri hingga koma, didiagnosa patah tiga ruas tulang rusuk sebelah kiri serta mengalami pendarahan di bagian kepala, tepatnya di otak.
Informasi medis tersebut baru diterima keluarga secara lengkap setelah pasien tiba dan ditangani di rumah sakit rujukan.
Ketegangan sudah dirasakan sejak awal perawatan di RSUD Lahat. Keluarga berharap pasien segera dirujuk karena membutuhkan penanganan khusus. Namun, proses rujukan tersendat karena harus menunggu persetujuan dokter spesialis. Saat itu bertepatan dengan tanggal merah dan cuti bersama, sehingga selama tiga hari tidak ada dokter spesialis di tempat.
“Kondisi pasien sangat kritis, sementara dokter spesialis tidak ada. Hanya bisa dihubungi lewat WhatsApp,” ungkap VR.
Situasi kian mencekam ketika nyawa pasien seolah berpacu dengan waktu. Via juga mengungkapkan kejanggalan yang ia lihat selama masa observasi.
“Sudah dipasang alat, kata perawat untuk observasi. Tapi saya sebagai orang awam melihat alat itu beberapa kali seperti melakukan restart sendiri tanpa ditekan tombolnya. Apakah alatnya yang eror atau memang seperti itu, saya tidak tahu,” tuturnya.
Desakan keluarga agar pasien segera dirujuk akhirnya dikabulkan, namun disertai sejumlah syarat yang dinilai memberatkan. Status pasien harus diubah dari BPJS menjadi pasien umum.
Keluarga juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa pihak RSUD Lahat tidak bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu selama perjalanan rujukan. Biaya ambulans pun harus ditanggung secara pribadi.







