Warga OKU Wajib Tahu! Pendaftaran SMP 2025 Sudah Dekat, Ini Aturannya

Baturaja, Postkita.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai tancap gas mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini digelar di SMPN 23 OKU dan diikuti oleh perwakikan kepala sekolah SD, dan kepala sekolah SMP serta seluruh operator SMP se-Kabupaten OKU, Senin (27/5).

Sosialisasi dibuka oleh Plt Kadisdik OKU, Subri, S.Pd., M.Si., M.Pd., yang diwakili oleh Kasi Kurikulum, Ade Ridwan, S.Pd., M.M., M.Si. Dalam sambutannya, Ade menegaskan pentingnya memahami mekanisme pendaftaran tahun ini yang mengalami beberapa perubahan signifikan.

“Untuk tahun ini, SPMB akan dilaksanakan melalui empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Mutasi, dan Prestasi. Kita harapkan proses ini berjalan sukses tanpa kendala. Ikuti kegiatan ini dengan baik, apalagi kalau sekolah tujuan termasuk yang banyak peminat,” ujarnya.

Sementara itu, Candra Harapan, S.Pd., selaku pelaksana kegiatan sosialisasi, menjelaskan lebih rinci mengenai proporsi dan teknis pendaftaran. Jalur Domisili mendominasi 50% kuota, disusul Prestasi 25%, Afirmasi 20%, dan Mutasi 5%.

“SPMB akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 5 Juni 2025 secara online melalui situs resmi yang disiapkan Disdik OKU spbmsmpdisdikoku.com. Seluruh persyaratan per jalur juga sudah tertera di website tersebut,” terang Candra.

Proses verifikasi berkas akan berlangsung pada 10–12 Juni 2025, dan pengumuman hasil kelulusan dapat diakses pada 18 Juni 2025 di website yang sama.

Lebih lanjut, Candra menegaskan adanya perubahan ketentuan pada jalur domisili. Kini, kartu keluarga harus sesuai dengan alamat yang tercantum di rapor. Selain itu, sistem zonasi tetap mengacu pada jarak dan radius dari sekolah tujuan.

“Untuk mengetahui daya tampung sekolah, bisa langsung dilihat di papan pengumuman masing-masing sekolah. Tahun ini, daya tampung maksimal tiap sekolah adalah 32 siswa per kelas, sedangkan untuk rombel itu sesuai dengan daya tampung sekolah yang di tuju . Tidak boleh lebih, sesuai data dapodik yang telah diverifikasi,” tegasnya.

Candra juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda oleh praktik percaloan.

“SPMB tahun ini menerapkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan bebas biaya. Jadi jangan percaya dengan calo. Orang tua diminta bijak memilih sekolah yang dekat dengan domisili, bukan hanya karena favorit,” pungkasnya. (mg8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *